Rasulullah Saw. memerintahkan umatnya agar
senantiasa menghormati dan memuliakan tetangga.
Beliau berpesan, “Barangsiapa beriman kepada Allah
dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya”
(HR Muslim). Dalam redaksi lain, “… janganlah menyakiti
tetangganya” (HR Bukhari-Muslim). Pada kesempatan
yang lain beliau bersabda, “Jibril mewasiatkan kepadaku
(agar menghormati) tetangga sampai-sampai aku mengira
bahwa tetangga akan mendapat warisan” (HR BukhariMuslim).
Suatu hari seorang laki-laki mendatangi Rasulullah Saw.
mengadukan tetangganya yang sering mengganggunya.
Rasulullah Saw. berkata, “Pergilah dan bersabarlah!” Lakilaki itu pun beranjak pergi. Namun, keesokan harinya ia
datang lagi menemui Rasulullah Saw. mengadukan hal
yang sama. Kali ini Rasulullah Saw. berkata, “Keluarkan
barang-barangmu, lalu letakkan di jalan!”
Laki-laki itu pulang ke rumahnya dan melakukan
apa yang diperintahkan Rasulullah Saw. Ia mengeluarkan
semua barang di rumahnya dan meletakkannya di tengah
jalan. Tentu saja banyak orang yang berkumpul ingin
mengetahui apa yang terjadi.
Mereka bertanya, “Apa yang terjadi pada dirimu?”
Ia menjawab, “Aku memiliki seorang tetangga yang
selalu menggangguku.”
Maka, orang-orang melaknati si tetangga usil itu:
“Ya Allah, laknatilah ia!”
Ketika si tetangga itu mengetahui apa yang terjadi,
ia segera menemui laki-laki yang kerap ia sakiti dan
berkata, “Pulanglah ke rumahmu! Demi Allah, aku tidak
akan mengganggumu lagi!”
Nasihat Rasulullah Saw. itu benar-benar efektif,
sehingga membuat si tetangga yang usil menyadari
kesalahannya dan meminta maaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar